Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Maluku 29 Kasus Data per 2023

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 22/06/2024 15:10 WIB
Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Maluku Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

(Baca: Pengeluaran Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah di Sampit Naik 0,11%)

Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Maluku tercatat 29 kasus data per 2023. Angka ini hari ini mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir di wilayah ini menunjukan penurunan di angka -7,14%.

Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak enam tahun terakhir, Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi hingga di atas 344.44% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -78.57%.

(Baca: Update 2023: Jumlah Perceraian akibat Masalah Ekonomi Sulawesi Tenggara 57 Kasus)

Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Maluku di urutan 27 nasional.

Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :

  • Indonesia 5.174 kasus
  • Jawa Timur 1.636 kasus
  • Jawa Barat 442 kasus
  • Sulawesi Selatan 333 kasus
  • Sumatera Selatan 259 kasus
  • Nusa Tenggara Barat 240 kasus
  • Jawa Tengah 235 kasus
  • Banten 224 kasus
  • DKI Jakarta 178 kasus
  • Sulawesi Tenggara 170 kasus

Data Populer
Lihat Semua