Update 2023: Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Sumatera Utara 136 Kasus

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 27/06/2024 15:22 WIB
Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sumatera Utara Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

(Baca: Emisi Gas Rumah Kaca Industri 10 Kali Lipat Rumah Tangga)

Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumatera Utara tercatat 136 kasus data per 2023. Angka ini bertambah dibanding 2022 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 4,33%.

Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 97,3% yang terjadi pada tahun 2022. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -70%.

(Baca: Jumlah Perceraian akibat Masalah Ekonomi Kalimantan Timur 766 Kasus Data per 2023)

Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Sumatera Utara di urutan 13 nasional.

Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :

  • Indonesia 5.174 kasus
  • Jawa Timur 1.636 kasus
  • Jawa Barat 442 kasus
  • Sulawesi Selatan 333 kasus
  • Sumatera Selatan 259 kasus
  • Nusa Tenggara Barat 240 kasus
  • Jawa Tengah 235 kasus
  • Banten 224 kasus
  • DKI Jakarta 178 kasus
  • Sulawesi Tenggara 170 kasus

Data Populer
Lihat Semua