Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Lebak Naik 4,82% pada 2023

Demografi
1
Irfan Fadhlurrahman 22/06/2024 10:24 WIB
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Lebak, Banten (2017-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lebak, Banten sebesar 4,82% pada 2023.

Angka tersebut naik 1,37% dari tahun sebelumnya sebesar 3,45%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,98%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Lebak lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lebak yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 4,82% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 7 kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, PoU di Kabupaten Lebak ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Tanggerang (1,58%).

Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Banten pada 2023.

  1. Kota Tanggerang: 1,58%
  2. Kota Tangerang Selatan: 1,92%
  3. Kota Cilegon: 2,19%
  4. Kota Serang: 2,3%
  5. Kabupaten Tanggerang: 2,59%
  6. Kabupaten Serang: 3,23%
  7. Kabupaten Pandeglang: 4,69%
  8. Kabupaten Lebak: 4,82%

(Baca: Delapan% Penduduk di Kota Medan Masuk Kategori Miskin)

Data Populer
Lihat Semua