Pengeluaran Penduduk Kab. Maluku Barat Daya untuk Membeli Rokok Dan Tembakau Lainnya Rp167.26 per Kapita per Minggu

Ekonomi & Makro
1
Agus Dwi Darmawan 26/05/2024 17:20 WIB
Pengeluaran per Kapita di Kab. Maluku Barat Daya untuk Membeli Rokok dan Tembakau Lainnya Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Rata-rata pengeluaran masyarakat di kabupaten Maluku Barat Daya untuk membeli rokok dan tembakau lainnya pada 2023 sebesar Rp167.26 per kapita per minggu. Nilai ini turun dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp172.58 per kapita per minggu.

(Baca: Pengeluaran Penduduk Kab. Humbang Hasundutan untuk Membeli Bahan Makanan Lainnya per Minggu)

Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengelaran ini dapat dikelompokkan pada dua bagian yakni untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan.

Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu, sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.

(Baca: Pengeluaran Penduduk Kab. Teluk Wondama untuk Membeli Rokok Dan Tembakau Lainnya Rp10,41 Ribu per Kapita per Minggu)

Lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok rokok dan tembakau di kabupaten Maluku Barat Daya dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk rokok kretek filter Rp7.152,83 per kapita per minggu, tembakau Rp1.530,08 per kapita per minggu, rokok putih Rp666.36 per kapita per minggu, rokok kretek tanpa filter Rp260.14 per kapita per minggu dan terrendah dibelanjakan untuk rokok dan tembakau lainnya Rp167.26 per kapita per minggu

Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran per kapita di kabupaten ini mencapai Rp1,14 juta per kapita dalam sebulan pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 19,16% dibandingkan Maret 2022 yang sebesar Rp959,03 ribu per kapita per bulan.

Berdasarkan wilayah, pengeluaran penduduk untuk membeli rokok dan tembakau lainnya tertinggi adalah di kabupaten Jayapura dan terendah di kabupaten Kampar. Sedangkan untuk kabupaten Maluku Barat Daya ini, nominal pengeluaran untuk membeli rokok dan tembakau lainnya berada di urutan 180. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita secara nasional untuk membeli rokok dan tembakau lainnya adalah Rp232 per kapita per minggu.

Berikut ini adalah 10 kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk membeli rokok dan tembakau lainnya:

  • Jayapura Rp15,06 ribu
  • Teluk Wondama Rp10,41 ribu
  • Mamberamo Raya Rp9.308,37
  • Raja Ampat Rp7.409,84
  • Sarmi Rp7.161,09
  • Yapen Waropen Rp7.032,64
  • Mamberamo Tengah Rp6.458,14
  • Maybrat Rp5.512,29
  • Teluk Bintuni Rp5.486,62
  • Biak Numfor Rp5342.7

Data Populer
Lihat Semua