Banyak Orang Puas dengan Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Politik
1
Nabilah Muhamad 30/04/2024 16:58 WIB
Kepuasan Publik terhadap Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024 (April 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Dalam putusannya, MK menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, dilansir dari Katadata, Senin (22/4/2024).

Putusan tersebut meneguhkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Adapun putusan MK ini tampak memuaskan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, mayoritas atau 68,7% responden mengaku puas dengan putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024.

Rinciannya, sebanyak 26,8% responden menyatakan sangat puas dan 41,9% responden puas.

Sementara responden yang tidak puas hanya 25,3%, terdiri dari 15% yang menjawab tidak puas dan 10,3% sangat tidak puas.

Survei Litbang Kompas ini melibatkan 522 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.

Survei digelar pada 22-25 April 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,36% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

(Baca: Banyak Orang Yakin MK Tangani Sengketa Pemilu 2024 dengan Adil)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua