Skor IPK dan IPM Indonesia Kompak Naik Setelah Pandemi Covid-19

Demografi
1
Nabilah Muhamad 24/04/2024 17:24 WIB
Perbandingan Indeks Pembangunan Kebudayaan/IPK dan Indeks Pembangunan Manusia/IPM Indonesia (2018-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalami resiliensi setelah jatuh pada masa pandemi Covid-19. Diketahui, indeks ini untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan di Indonesia.

Pengukuran indeks yang dilakukan bersama Katadata Insight Center (KIC) ini menunjukkan, skor IPK nasional mencapai 55,13 poin pada 2022.

Skor 0 menunjukkan perkembangan atau kemajuan kebudayaan yang sangat rendah, sedangkan 100 artinya sangat baik.

“Tahun 2022 merupakan momentum rebound skor IPK nasional setelah mengalami dua tahun penurunan berturut-turut dampak Pandemi Covid-19,” tulis tim riset dalam laporan Kebudayaan dalam Perbandingan: Analisis Komparatif Atas IPK dan Enam Indeks Terkait, dilansir Senin (22/4/2024).

Adapun skor IPK pada masa pandemi 2021 sebesar 51,9 poin–menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir. Sementara pada pandemi awal, yakni 2020, sebesar 54,65 poin.

Sementara itu, nilai IPK Indonesia sempat mencapai rekor tertingginya sebelum pandemi atau pada 2019, yakni mencapai 55,91 poin. Kendati begitu, seluruh skor periode lima terakhir ini masih berada dalam level ‘cukup’, yaitu di kisaran 40-60 poin. 

Kerangka pembentukan IPK terdiri dari 31 indikator yang dikelompokkan ke dalam 7 dimensi yang diadopsi secara global, yaitu Dimensi Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, Warisan Budaya, dan Gender.

IPK sejatinya bertautan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ini karena indeks pembentuk IPK menggunakan acuan dari IPM.

Hal tersebut selaras dengan riset Isna Zuriatina pada 2018 yang bertajuk Pengaruh Pembangunan Kebudayaan terhadap Pembangunan Manusia di Indonesia. Dalam penelitian tersebut ditemukan, setiap kenaikan 1% IPK akan menaikkan IPM sebesar 0,437%. 

Adapun IPM digunakan untuk mengevaluasi kualitas hidup manusia secara nasional. Indeks ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengacu pada tiga dimensi utama, yaitu Umur Panjang dan Hidup Sehat, Pengetahuan, serta Standar Hidup Layak. 

Dimensi tersebut kemudian diturunkan menjadi beberapa indikator, di antaranya umur harapan hidup saat lahir (UHH), harapan lama sekolah (HLS), rata-rata lama sekolah (RLS), serta pengeluaran riil per kapita per tahun yang telah disesuaikan. 

Berbeda dengan IPK yang berfluktuasi, pertumbuhan IPM secara nasional cenderung menunjukkan kenaikan dalam lima tahun terakhir. 

BPS melaporkan, IPM Indonesia berada di level 72,91 poin pada 2022. Skor ini naik dari masa pandemi 2021 yang sebesar 72,29 dan pada 2020 sebesar 71,94 poin. 

Adapun standar penilaian IPM, yakni sangat tinggi (lebih dari atau sama dengan 80 poin); tinggi (70-80 poin), sedang (60-70 poin); dan rendah (kurang dari 60).

“Peningkatan IPM Indonesia terus membaik seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang berjalan baik dan pemulihan kinerja ekonomi Indonesia,” tulis BPS dalam laporannya, dilansir Senin (22/4/2024). 

(Baca: Pembangunan Kebudayaan di Seluruh Provinsi Indonesia Meningkat pada 2022)

Data Populer
Lihat Semua