Indeks Pembangunan Kebudayaan Nasional Meningkat pada 2022, Tertinggi sejak Pandemi

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 03/11/2023 16:02 WIB
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia (2018-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia kembali meningkat pada 2022, setelah sempat turun akibat pandemi.

Hal ini tercatat dalam laporan riset kolaborasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk Kebudayaan dalam Perbandingan: Analisis Komparatif Atas IPK dan Enam Indeks Terkait.

Kemendikbudristek bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) berdasarkan kerangka kerja Culture Development Indicators (CDIs) yang dikembangkan UNESCO.

Kerangka IPK terdiri dari 31 indikator yang dikelompokkan ke dalam 7 dimensi yang diadopsi secara global, yaitu Dimensi Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, Warisan Budaya, dan Gender.

Penelitian ini berbasis riset deskriptif dengan menghimpun data sekunder terkait IPK, serta membandingkannya dengan indeks serupa atau yang terkait dengan pembangunan kebudayaan, seperti Indeks Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Hasil analisisnya kemudian dirumuskan ke dalam skor indeks berskala 0-100 poin. Skor 0 menunjukkan perkembangan atau kemajuan kebudayaan yang sangat rendah, sedangkan 100 artinya sangat baik.

Dengan metode tersebut, skor IPK nasional pada 2022 mencapai 55,13 poin, tertinggi semenjak pandemi.

"Tahun 2022 merupakan momentum rebound skor IPK Nasional setelah mengalami dua tahun penurunan berturut-turut dampak Pandemi Covid-19," kata tim Kemendikbudristek dalam laporannya.

Kendati ada peningkatan, skor IPK nasional pada 2022 masih berada di level "cukup", yakni di kisaran 40 sampai 60 poin, belum berubah dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun dalam lima tahun terakhir skor IPK nasional sempat mencapai rekor tertinggi pada masa pra-pandemi tahun 2019, sedangkan rekor terendahnya pada masa pandemi tahun 2021 seperti terlihat pada grafik.

Jika dirinci di level provinsi, pada 2022 sebanyak 32 provinsi memiliki IPK "cukup" dengan rentang skor antara 40 sampai 60 poin.

Sementara hanya 2 provinsi yang meraih IPK "baik", yaitu DI Yogyakarta dan Bali, dengan skor di kisaran 66 poin.

Kemudian jika dilihat berdasarkan dimensinya, skor IPK nasional paling tinggi pada 2022 tercatat di Dimensi Pendidikan, yaitu 72,53 poin atau "baik".

Sementara Dimensi Ekonomi Budaya memiliki capaian terendah dengan skor 26,88 poin atau "sedang".

"Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) berperan sebagai alat ukur pencapaian dalam pembangunan kebudayaan bagi pemerintah pusat dan daerah. Fungsi ini tidak hanya memandu perencanaan pembangunan, tetapi juga memantau kinerja program yang tengah berjalan," kata tim Kemendikbudristek dalam laporannya.

"Hasil ini diharapkan dapat membantu para pengambil kebijakan dalam merumuskan kebijakan yang berbasis pengetahuan (evidence-based policy), sehingga perencanaan pembangunan kebudayaan dapat menjadi lebih tepat dan sesuai dengan keadaan di setiap wilayah," lanjutnya.

(Baca: Nilai Budaya Literasi Indonesia Naik pada 2022, Ini Trennya Empat Tahun Terakhir)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua