10 Provinsi dengan Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Terendah Nasional 2023

Demografi
1
Nabilah Muhamad 29/03/2024 13:10 WIB
10 Provinsi dengan Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Terendah Nasional (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Angkanya turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 10,21%. 

BPS mendefinisikan prevalensi ketidakcukupan pangan sebagai kondisi saat suatu populasi tertentu mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. 

Semakin tinggi angka PoU, maka semakin tinggi pula persentase penduduk yang mengkonsumsi makanan, tetapi kurang dari kebutuhan energinya. 

Dari 34 provinsi di Tanah Air, sebanyak 13 provinsi memiliki angka PoU di bawah rata-rata nasional. 

Nusa Tenggara Barat (NTB), tercatat sebagai provinsi dengan angka PoU terendah se-Indonesia, yakni hanya 2,17% pada tahun lalu. 

Ini artinya, penduduk di NTB mengkonsumsi makanan, tetapi kurang dari kebutuhan energinya yang tak sampai 2% dari total penduduk di wilayah tersebut. 

Lengkapnya, berikut 10 provinsi dengan angka prevalensi ketidakcukupan pangan terendah nasional pada 2023:

  1. NTB: 2,17%
  2. DKI Jakarta: 2,57%
  3. Banten: 2,87%
  4. Bali: 3,77%
  5. Kalimantan Selatan: 4,48%
  6. Jawa Barat: 5,5%
  7. Sulawesi Utara: 6,26%
  8. Sumatera Selatan: 6,53%
  9. Sumatera Barat: 7,63%
  10. Sulawesi Selatan: 7,84%

Sementara, provinsi dengan angka PoU tertinggi pada 2023 adalah Papua, yang sebesar 35,63%. Diikuti Maluku dengan 30,27% dan Maluku Utara 29,56%. 

(Baca: Bukan Ayam, Ini Daging yang Paling Banyak Dikonsumsi Orang Indonesia)

Data Populer
Lihat Semua