DK PBB Sahkan Resolusi Gaza, Ini Negara Pendukungnya

Politik
1
Adi Ahdiat 26/03/2024 12:24 WIB
Hasil Pemungutan Suara DK PBB tentang Resolusi Gencatan Senjata di Gaza (25 Maret 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi untuk mendorong gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadan pada 25 Maret 2024.

Resolusi Nomor 2728 Tahun 2024 tersebut didukung oleh 14 dari 15 negara anggota DK PBB. Sementara 1 anggota sisanya, yaitu Amerika Serikat, abstain.

Berikut daftar negara anggota DK PBB yang mendukung resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadan:

  1. China
  2. Prancis
  3. Rusia
  4. Inggris
  5. Aljazair
  6. Ekuador
  7. Guyana
  8. Jepang
  9. Malta
  10. Mozambik
  11. Korea Selatan
  12. Sierra Leone
  13. Slovenia
  14. Swiss

Menurut pemberitaan resmi PBB, Resolusi Nomor 2728 Tahun 2024 menuntut adanya gencatan senjata di Gaza selama sisa bulan Ramadan, yang mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan jangka panjang.

Resolusi ini juga menuntut adanya pembebasan seluruh sandera tanpa syarat, serta memastikan akses bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

"DK PBB baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di akun media sosial X pribadinya, Senin (25/4/2024).

"Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan," kata Guterres.

Ini merupakan resolusi gencatan senjata pertama yang disahkan DK PBB sejak perang Israel-Hamas meletus pada 7 Oktober 2023.

Sejak perang berkecamuk, DK PBB sudah beberapa kali merumuskan resolusi serupa. Namun, resolusi terdahulu selalu gagal karena ditolak dengan hak veto oleh Amerika Serikat.

(Baca: 4 Bulan Perang, Mahkamah Internasional Minta Israel Cegah Genosida)

Sebelumnya, pada 26 Januari 2024 Mahkamah Internasional selaku lembaga kehakiman PBB juga telah mengeluarkan putusan sementara, yang isinya meminta Israel untuk mencegah genosida dan membuka akses bantuan untuk Gaza.

Namun, Israel tampaknya tidak mengindahkan putusan Mahkamah Internasional tersebut.

Menurut data yang dihimpun Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, setelah putusan tersebut diumumkan, selama periode 31 Januari-25 Maret 2024 ada sekitar 5.400 korban jiwa baru di Gaza akibat serangan militer Israel.

Sampai tanggal 25 Maret 2024, total korban jiwa di Gaza sudah melebihi 32.300 orang.

(Baca: Riset: Malnutrisi Akut di Gaza Bisa Meluas Jika Tak Ada Gencatan Senjata)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua