Minimum essential force (MEF) adalah standar kekuatan pokok minimum TNI, yang menjadi salah satu program pembangunan sektor pertahanan Indonesia.
Menurut Laporan Capaian Kinerja Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara (2022), sasaran utama program MEF adalah "membangun komponen utama TNI hingga mencapai kekuatan pokok minimum sebagai postur pertahanan yang ideal dan disegani di level regional maupun internasional".
(Baca: Perbandingan Kekuatan Militer Asia, Indonesia Belum Menonjol)
Berdasarkan laporan tersebut, pencapaian MEF idealnya dinilai menggunakan empat variabel, yaitu:
- Alat utama sistem persenjataan (alutsista);
- Pemeliharaan dan perawatan alutsista;
- Sarana dan prasarana pertahanan; serta
- Profesionalisme dan kesejahteraan prajurit.
Namun, selama ini capaian MEF baru dihitung menggunakan variabel alutsista, sedangkan tiga variabel lain belum dinilai karena formula penghitungannya lebih rumit.
Dengan begitu, nilai MEF yang ada sekarang sebatas mencerminkan kondisi aset fisik alutsista TNI.
Menurut dokumen Rencana Strategis Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, target MEF terus dinaikkan setiap tahun dengan proyeksi bisa mencapai 100% pada 2024.
Realisasinya, selama periode 2015-2018 capaian MEF sempat berhasil menyentuh bahkan melampaui target.
Namun, pada 2019 capaian MEF hanya 63,19%, gagal mencapai targetnya yang dipatok di level 68,90%.
Kemudian pada 2020 capaiannya turun menjadi 62,31%, makin jauh dari targetnya yang ditingkatkan ke level 72%.
Adapun sampai saat ini data capaian MEF 2021 dan 2022 belum tersedia atau belum dipublikasikan.
Menurut Nota Keuangan APBN 2024, hal itu terjadi karena Kementerian Pertahanan menerapkan sistem penilaian baru, tapi dasar hukumnya belum ada.
Nota Keuangan APBN 2024 juga mencatat, "Capaian MEF sulit meningkat karena banyak alutsista yang sudah habis masa pakainya tapi belum diperbarui, mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alutsista memerlukan porsi APBN yang cukup besar".
(Baca: Ini Perbandingan Anggaran Pertahanan Era SBY dan Jokowi)