Penutupan 2023, Harga Acuan Nikel Indonesia Turun 4,9%

Agroindustri
1
Erlina F. Santika 27/12/2023 17:58 WIB
Harga Acuan Nikel Indonesia (Januari-Desember 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengetok harga acuan nikel Indonesia sebesar US$17.653,33 per dry metric tonne (dmt) pada Desember 2023.

Harga itu turun 4,9% dibanding acuan November 2023 yang sebesar US$18.563,54 per dmt. Harga Desember 2023 juga menjadi yang terendah sejak awal 2023.

Sejak Januari 2023, harga acuan nikel hanya naik tiga kali hingga penghujung tahun ini. Rinciannya pada Februari 2023 yang ditetapkan US$28.444 per dmt, Juni 2023 yang ditetapkan US$23.317 per dmt, dan September yang menjadi US$20.827 per dmt. Di luar tiga bulan ini, harga nikel didominasi penurunan.

Kementerian ESDM menyebut, harga acuan nikel ini merupakan harga dalam cash seller and settlement yang dipublikasikan London Metal Exchange (LME).

Harga acuan nikel ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 447.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan Desember 2023, pada 20 Desember 2023.

Banding WTO dan hilirisasi nikel Indonesia yang masih berjalan

Melansir Katadata, kebijakan larangan ekspor nikel yang digugat Uni Eropa masih dalam proses banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ini dinilai menguntungkan Indonesia, sebab dengan belum adanya keputusan final, kebijakan tersebut masih bisa diteruskan untuk mendorong hilirisasi.

“Bagi Indonesia itu bagus, karena tanpa ada keputusan final, dalam arti keputusan final itu ada ditingkat banding, jadi apapun policy-nya tetap bisa dilanjutkan,” ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan di Timika, Papua Tengah, Minggu (3/12/2023).

Bara menyampaikan, sambil menunggu hasil akhir dari banding yang diajukan pada Desember 2022, Indonesia tetap dapat melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel.

Lebih lanjut, untuk melanjutkan banding WTO akan membentuk Badan Banding dan harus mendapat persetujuan dari semua anggota. Menurut Bara, hingga saat ini Amerika Serikat masih belum memberikan persetujuannya.

Badan Banding sendiri diperkirakan baru akan terbentuk pada 2024. Namun demikian, sidang banding tidak dapat langsung dilakukan, karena menunggu antrean.

(Baca juga: Harga Acuan Nikel RI Turun 8,05% per November 2023, Terendah sejak 2022)

Data Populer
Lihat Semua