Pencurian, Kejahatan yang Paling Banyak Terjadi per Akhir November 2023

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 12/12/2023 14:02 WIB
Jumlah Kasus Kejahatan di Indonesia Berdasarkan Jenisnya (Januari-November 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan, ada 394.001 kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia selama periode Januari-November 2023.

Jumlah tersebut melonjak 33,02% dibanding Januari-November 2022 (cumulative-to-cumulative/ctc) yang sebanyak 296.176 kasus.

Dari segi jenisnya, mayoritas kasus kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu 157.692 kasus.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), curat adalah pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu sehingga hukumannya menjadi lebih berat. Adapun keadaan yang memberatkan di antaranya pencurian benda suci keagamaan, benda purbakala, sumber mata pencaharian atau nafkah utama seseorang, saat bencana, hingga pencurian bersekutu. 

Di bawah curat, ada pencurian biasa sebanyak 117.229 kasus. Disusul penganiayaan (44.884 kasus) dan pencurian kendaraan bermotor roda dua (38.438).

Berikut daftar 10 kasus kejahatan yang paling banyak terjadi di Indonesia sepanjang Januari-November 2023:

  1. Pencurian dengan pemberatan: 157.692 kasus
  2. Pencurian biasa: 117.229 kasus
  3. Penipuan: 89.082 kasus
  4. Penganiayaan: 44.884 kasus
  5. Curanmor roda dua: 38.438 kasus
  6. Narkotika: 35.558 kasus
  7. Pengeroyokan: 29.551 kasus
  8. Penggelapan: 23.648 kasus
  9. Pencuian dgn kekerasan: 16.538 kasus
  10. Penggelapan asal-usul: 12.790 kasus

Polri menambahkan, mayoritas kasus kejahatan di Indonesia terjadi pada malam hari, yaitu pada pukul 18.00-21.59 sebanyak 59.527 kasus. Jumlah ini setara 15,1% dari total kasus kejahatan di Indonesia pada Januari-November 2023.

Kasus kejahatan di Indonesia juga marak terjadi pada pukul 08.00-11.59 (57.182 kasus), diikuti pukul 15.00-17.59 (54.231 kasus), dan pukul 12.00-14.59 (50.013 kasus).

Data di atas dihimpun dari laporan polisi yang masuk ke E-MP, aplikasi yang digunakan kepolisian untuk manajemen penyidikan.

Aplikasi tersebut memuat data dari laporan polisi, penugasan personel kepolisian dalam menangani suatu perkara, hingga perkara tersebut selesai ditangani.

(Baca: Kejahatan dan Kekerasan Anak Masih Tinggi per Juli 2023, Korban Perempuan Mendominasi)

Data Populer
Lihat Semua