Kemenkeu Alokasikan Rp71,3 Triliun untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 11/10/2023 11:10 WIB
Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Berdasarkan Periode Tahun (2022-2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,3 triliun untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggaran ini diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H Pemilu, yaitu mulai 2022 sampai dengan 2024, dengan rincian berikut:

  • Tahun 2022, anggaran Pemilu sebesar Rp3,1 triliun
  • Tahun 2023, anggaran Pemilu sebesar Rp30 triliun
  • Tahun 2024, anggaran Pemilu sebesar Rp38,2 triliun

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, total keseluruhan anggaran itu digunakan untuk menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, serta pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. 

Anggaran tersebut, ia melanjutkan, utamanya dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

“Total realisasi anggaran Pemilu 2024 pada anggaran 2022 mencapai Rp2,7 triliun atau 88,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun,” kata Isa dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/10/2023). 

Sementara, pada tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, alokasi telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3% dari pagu anggaran sebesar Rp30 triliun.

Siapkan Anggaran untuk Dua Putaran

Adapun untuk anggaran Pemilu tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp38,2 triliun, dana tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Menurut Isa, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran. 

Meski demikian, ia melanjutkan, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Pilwapres) sampai dua putaran.  Adapun pemilihan untuk putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024. 

“Kami pokoknya sudah menyediakan cukup, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kami akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua. Jadi, sudah siap kami, semoga yang terbaik buat Indonesia,” kata Isa.

Isa melanjutkan, anggaran pemilu merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.  Menurut dia, adanya stabilitas politik diharapkan menjadi garansi bagi pembangunan nasional di berbagai sektor. 

“Sebaliknya, bila sampai pemilu gagal, kita berdoa supaya tidak terjadi, maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Pemilu,” kata dia.

Berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, pesta demokrasi 2024 bakal dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif. Setelah itu, dilakukan pula Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

(Baca: Realisasi Anggaran Pemilu Capai Rp14 Triliun per September 2023, Apa Saja Belanjanya?)

Data Populer
Lihat Semua