Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, 98,6% perempuan pernah kawin (PPK) usia 10-54 tahun dan pernah melahirkan dua tahun terakhir, memeriksakan kandungannya.
Tempat pemeriksaan kandungan yang paling banyak dipilih adalah puskesmas, dengan proporsi 34,42%. BPS menyebut, ini kemungkinan karena jangkauan puskesmas yang lebih luas, lebih mudah, dan lebih murah. Puskesmas pun berdiri di setiap kecamatan.
Tempat terbanyak lainnya adalah praktik tenaga kesehatan sebesar 33,93% dan rumah bersalin sebanyak 21,37%. Sementara rumah sakit (RS) pemerintah atau swasta sebanyak 19,67%.
BPS menjelaskan, semakin tinggi status ekonomi, semakin tinggi pula persentase ibu hamil memeriksa kandungannya di RS pemerintah atau swasta.
"Hal ini bisa saja dikarenakan kemampuan finansial yang lebih baik sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mengakses fasilitas kesehatan yang lebih baik dan lebih lengkap, dalam hal ini rumah sakit," tulis BPS dalam laporan Statistik Kesehatan 2022.
Sebaliknya, semakin tinggi status ekonomi, persentase PPK dan hamil anak terakhir memeriksa kandungan di puskesmas semakin rendah.
"PPK dengan status ekonomi rendah kemungkinan lebih memilih puskesmas sebagai tempat pemeriksaan kandungan karena lebih murah dan akses yang lebih terjangkau sehingga tidak memerlukan biaya transportasi yang besar," kata BPS.
Fasilitas dan pelayanan antara puskesmas dan rumah sakit mungkin berjarak cukup jauh. Namun pada 2023, Kementerian Kesehatan mengirimkan 10.000 alat ultrasonografi (USG) ke seluruh puskesmas di Indonesia secara bertahap sebagai upaya pencegahan kematian ibu dan bayi
"Keberadaan alat USG di puskesmas dapat meningkatkan layanan pemeriksaan ibu hamil karena dapat mendeteksi adanya kelainan dan risiko komplikasi persalinan. Dengan demikian, intervensi maupun rujukan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat," kata BPS.
Meski demikian, tidak semua ibu hamil memeriksakan kandungannya di fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan. Masih ada PPK yang memeriksakan kandungannya di bukan fasilitas kesehatan atau bukan tenaga kesehatan.
(Baca juga: Beberapa Perempuan Indonesia Tidak KB Setelah Melahirkan pada 2023, Apa Alasannya?)