Comparitech, perusahaan penyedia layanan antivirus dan keamanan digital asal Inggris, merilis daftar negara yang paling banyak melakukan sensor dan pembatasan internet periode tahun 2022.
Skor pembatasan internet ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti pembatasan atau larangan mengakses torrent, pornografi, media sosial, VPN, serta pembatasan atau penyensoran berat terhadap konten media bermuatan politik.
Berbagai variabel tersebut kemudian dirumuskan menjadi skor dengan skala 0-11. Semakin tinggi nilainya, semakin banyak pula penyensoran atau pembatasan akses internet yang dilakukan oleh suatu negara.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Indonesia memperoleh skor 6 poin, sejajar dengan Kamboja, Laos, dan Vietnam.
Sementara, peringkat puncaknya diduduki oleh Myanmar, yang memperoleh skor 9 poin. Penyensoran internet di Negeri Seribu Pagoda ini hampir terjadi di semua kriteria, kecuali pada pelarangan torrent dan pornografi.
Berikut daftar lengkap skor sensor dan pembatasan internet di negara-negara Asia Tenggara pada 2022:
- Myanmar: 9 poin
- Thailand: 8 poin
- Malaysia: 7 poin
- Kamboja: 6 poin
- Indonesia: 6 poin
- Laos: 6 poin
- Vietnam: 6 poin
- Brunei Darussalam: 5 poin
- Filipina: 5 poin
- Singapura: 5 poin
- Timor Leste: 1 poin
Adapun kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia berencana melakukan sensor terhadap konten di layanan streaming film seperti Netflix, Disney+, HBO dan lainnya, seperti halnya penyensoran yang sudah dilakukan di televisi konvensional.
Hal tersebut bertujuan untuk menyesuaikan konten film dengan norma-norma di Indonesia.
"Sama-sama produknya film. Satu platformnya adalah OTT (over the top), satunya FTA (free to air). Perlakuannya mesti produknya sama kok, film misalnya. Jangan satu ketat, OTT bebas. Semuanya harus dalam kondisi level of play field yang sama," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiaji pada keterangannya, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (10/8/2023).
(Baca juga: Negara yang Dinilai Terbaik untuk Bermain Game Online dengan Jaringan 5G)