Ada 3,9 Ribu Aduan Kasus Pinjol Ilegal sejak Awal 2023, Ini Tren Bulanannya

Keuangan
1
Cindy Mutia Annur 14/06/2023 18:20 WIB
Jumlah Aduan Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal (Januari-Mei 2023)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 3.903 aduan masyarakat terkait pinjaman online alias pinjol ilegal sejak 1 Januari hingga 29 Mei 2023.

Jumlah aduannya paling banyak masuk pada Januari 2023, yakni 1.173 aduan. Kemudian, pada Februari 2023 OJK menerima 636 aduan serupa, Maret 2023 ada 980 aduan, April 2023 ada 694 aduan, dan Mei 2023 ada 420 aduan.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengurangi jumlah pinjol ilegal yang telah meresahkan masyarakat.

“Kami akan bekerja dengan Kominfo, Google, Meta dan sebagainya untuk prevention, pokoknya pinjol jahat tidak bisa mengiklan," ujar Sarjito dalam konferensi pers daring, Senin (12/6/2023).

Beberapa nama entitas pinjol yang paling banyak diadukan masyarakat pada Mei 2023 adalah Abadi Dana (25 aduan), Kami Kas (23 aduan), Tunai Kilat (21 aduan), Pinjam Duit (14 aduan), dan Super Cash (14 aduan).

Adapun isi aduan masyarakat yang diterima OJK banyak terkait dengan ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak di ponsel peminjam, penagihan dengan teror/intimidasi, hingga penagihan tanpa meminjam.

(Baca: Satgas Waspada Investasi Blokir 135 Pinjol Ilegal Sejak Awal 2023, Ini Trennya dalam Lima Tahun Terakhir)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua