September 2022, Garis Kemiskinan di Jawa Tengah Rp.349,52 Ribu per Kapita per Bulan

Pasar
1
Agus Dwi Darmawan 01/06/2023 16:29 WIB
Data Historis Garis Kemiskinan di Jawa Tengah Periode 2015-2022
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.349,52 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.20.012 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.329,51 ribu per kapita per bulan.

(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Rabu, 31 Mei 2023))

Bila dilihat dari data historis beberapa tahun ke belakang, pertumbuhan garis kemiskinan kali ini merupakan titik tertinggi yang pernah dicatat dalam tiga tahun terakhir persen. Sedangkan untuk pertumbuhan terendah sebelumnya pernah dicatatkan sebesar 0,88 persen pada September 2020 silam.

Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Selasa, 30 Mei 2023))

Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 6,07 persen dan terendah sebesar 0,88 persen, dengan tren garis kemiskinan naik. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

Berdasarkan pulau, dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, garis kemiskinan Jawa Tengah berada di urutan sembilan. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.

Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:


  • 1. DKI Jakarta : Rp.534,82 ribu
  • 2. Banten : Rp.433,37 ribu
  • 3. DI Yogyakarta : Rp.398,36 ribu
  • 4. Nusa Tenggara Timur : Rp.380,57 ribu
  • 5. Jawa Timur : Rp.368,77 ribu
  • 6. Nusa Tenggara Barat : Rp.367,54 ribu
  • 7. Bali : Rp.357,64 ribu
  • 8. Jawa Barat : Rp.355,17 ribu
  • 9. Jawa Tengah : Rp.349,52 ribu

Data Populer
Lihat Semua