Kemenkes Siapkan 9,3 Juta Dosis Vaksin Booster Kedua Covid-19, Ini Rincian Mereknya

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 24/01/2023 12:15 WIB
Vaksin Booster Kedua Covid-19 yang Disiapkan Kemenkes Berdasarkan Mereknya (Januari 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengalokasikan 9,3 juta dosis vaksin booster kedua Covid-19. Hal ini guna meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia terhadap virus corona.

“Stok (vaksin booster) tersimpan di pusat 7,2 juta dosis dan daerah 2,1 juta dosis," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Katadata.co.id, Senin (23/1).

Berdasarkan mereknya, mayoritas stok vaksin booster kedua Covid-19 berasal dari IndoVac Merah Putih. Berikut rinciannya:

  1. IndoVac Merah Putih: 4.528.570 dosis
  2. Pfizer: 3.344.772 dosis
  3. InaVac Merah Putih: 1.171.755 dosis
  4. Zifivax: 189.684 dosis
  5. Janssen : 138.185 dosis
  6. Sinopharm: 8.404 dosis

 

Berdasarkan penyimpanannya, stok vaksin booster kedua Covid-19 di pemerintah pusat berasal dari:

  • Hasil pembelian, tersimpan di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat: 7.216.315 dosis
  • Hasil hibah: 2.039.020 dosis

Sementara, stok vaksin booster kedua Covid-19 di pemerintah daerah berasal dari:

  • Hasil pembelian: 523.030 dosis
  • Hasil hibah: 1.642.025 dosis

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan bahwa masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19. “Ini sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Adapun vaksin booster kedua Covid-19 dapat diberikan kepada seluruh masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dan bisa diberikan mulai 24 Januari 2023, tanpa menunggu tiket atau undangan. "Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu P-care dan PeduliLindungi disiapkan,” ujar Syahril.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari.

(Baca: Apa Merek Vaksin Covid-19 yang Paling Dipercaya Warga Indonesia?)

Data Populer
Lihat Semua