Penyaluran Pinjaman Online Indonesia Kembali Meningkat Menjelang Akhir 2022

Keuangan
1
Cindy Mutia Annur 06/01/2023 11:34 WIB
Jumlah Penyaluran Pinjaman Online (November 2021-November 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending mencapai Rp18,96 triliun per November 2022. Angka itu meningkat  1,28% (month-to-month/mtm) dibanding Oktober 2022  sebesar Rp18,72 triliun.

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) sebesar Rp12,97 triliunmaka penyaluran pinjaman online tersebut meningkat sekitar 46,18%. 

Tercatat, pinjaman online pada November 2022 disalurkan kepada 13,72 juta entitas peminjam (borrower). Jumlah peminjam tersebut turun 2,76% (mom) dibanding bulan sebelumnya. Mayoritas atau 10,86 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa atau setara 79,15% dari total peminjam nasional.

Adapun, sebanyak Rp8,7 triliun pinjaman atau 45,9% diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah itu, senilai Rp3,03 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.

Pinjaman  ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp244,84 miliar. Sementara, pinjaman ke industri pengolahan tercatat sebesar Rp88,06 miliar.

Jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 10,76 juta akun dengan  dana yang diberikan senilai Rp19,12 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 678 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp3,3 triliun.

Secara tren, jumlah penyaluran pinjaman online dalam setahun terakhir cenderung fluktuatif. Jumlah penyaluran tertinggi  pada Maret 2022 sebesar Rp23,07 triliun, sedangkan terendah pada November 2021.

(Baca: Maluku Utara, Provinsi dengan Nasabah Pinjol Paling Sedikit)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua