Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman online (pinjol) yang masuk kategori kredit macet bertambah pada Desember 2023.
OJK memantau kredit macet pinjol dari tingkat wanprestasi (TWP) >90 hari. Artinya, suatu kredit pinjol digolongkan macet jika peminjamnya gagal membayar utang lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Pada Desember 2023 nilai kredit macet pinjol secara nasional mencapai Rp1,75 triliun.
Nilainya bertambah sekitar Rp82 miliar dibanding November 2023 atau meningkat 4,92% (month-on-month).
Tak hanya secara nominal, rasio kredit macet pinjol juga tercatat naik.
Sebelumnya, pada November 2023 rasio kredit macet masih 2,81% dari total utang pinjol yang berjalan (outstanding loan).
Kemudian pada Desember 2023 rasionya naik menjadi 2,93% seperti terlihat pada grafik di atas.
Sampai akhir tahun lalu kredit macet pinjol lebih banyak dialami kelompok laki-laki, dengan akumulasi nilai gagal bayar utang Rp714,5 miliar. Sementara di kelompok perempuan nilai kredit macetnya Rp589,7 miliar.
Jika dilihat berdasarkan usia peminjam, kasus kredit macet pinjol pada Desember 2023 paling banyak terjadi pada kelompok usia 19-34 tahun, dengan akumulasi gagal bayar utang Rp730 miliar.
Setelahnya ada peminjam dari kelompok usia 35-54 tahun dengan nilai kredit macet Rp525,9 miliar.
(Baca: Inilah 10 Aplikasi Pinjol Terbanyak Digunakan di Indonesia)