Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan startup dan raksasa teknologi masih terus berlanjut. Menurut data Layoffs.fyi, selama periode 1-26 Desember 2022 sektor ini melakukan PHK terhadap sekitar 8,8 ribu orang di seluruh dunia.
Jika diakumulasikan, sejak awal tahun sampai hari ini (26/12/2022) jumlah karyawan startup dan perusahaan teknologi besar yang dipecat sudah mencapai 152 ribu orang. Gelombang pemecatan paling banyak terjadi pada November 2022, seperti terlihat pada grafik.
Fenomena PHK startup dan raksasa teknologi dipengaruhi banyak faktor, salah satunya kenaikan suku bunga acuan bank sentral.
Di Amerika Serikat (AS), misalnya. Menurut The Guardian, banyak perusahaan rintisan di AS saat ini terbebani dengan suku bunga The Fed yang kian tinggi.
"Jika usaha kecil di AS memiliki pinjaman US$1 juta, beban bunganya akan meningkat tahun depan dari US$70 ribu menjadi US$110 ribu," kata The Guardian, Minggu (25/11/2022).
"Startup tidak akan mampu membayar beban pinjaman. Kami sudah melihat ini di industri teknologi, di mana pemodal ventura dan investor lain menarik pendanaan mereka dari startup yang tidak menghasilkan profit, sehingga mengakibatkan PHK terhadap puluhan ribu orang dan penutupan ratusan perusahaan," lanjutnya.
Hal serupa dialami beberapa startup dan perusahaan teknologi yang sudah mapan di Indonesia, salah satunya JD.ID. Pada pertengahan Desember 2022 perusahaan e-commerce ini melakukan PHK terhadap 30% pekerjanya karena alasan kondisi ekonomi makro.
"Tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral di skala global, serta masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina memang membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga penghujung tahun 2022," kata manajemen JD.ID dalam siaran persnya, Selasa (13/12/2022).
"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat. Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," lanjutnya.
(Baca: JD.ID PHK 200 Karyawan, Bagaimana Tren Pengunjung Situsnya?)