Pemerintah berencana memberi subsidi kendaraan listrik mulai tahun depan. Bukan hanya untuk pembelian kendaraan baru, subsidi rencananya akan dikucurkan juga untuk mendukung program konversi dari motor BBM ke motor listrik.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, besaran subsidi untuk konversi motor listrik sekitar Rp5 juta per unit.
(Baca: Ini Jumlah Motor dan Mobil di Jakarta pada 2021)
Program konversi motor listrik sebenarnya sudah dicanangkan pemerintah mulai tahun 2022.
"Tahun ini pemerintah menargetkan konversi 1.000 unit motor. Harapannya, jumlahnya terus meningkat hingga 10.000 unit pada 2023, berlanjut 100.000 unit pada 2024, 1 juta unit pada 2025, hingga 5 juta unit pada 2026," kata Kementerian ESDM dalam Reviu Informasi Strategis Energi dan Mineral Harian 13 Desember 2022.
Namun, implementasinya masih terhambat masalah anggaran. Dari target konversi motor listrik 1.000 unit tahun ini, yang terealisasi sampai pertengahan Desember 2022 baru 148 unit.
"Biaya konversi motor listrik masih mahal atau berkisar Rp15 juta per unit, sedangkan Kementerian ESDM tak punya anggaran untuk mendanai konversi," ungkap Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu Kementerian ESDM aktif melakukan diskusi soal subsidi kendaraan listrik. Nantinya subsidi konversi motor listrik tidak hanya membidik subsidi baterainya saja, nanti akan ada perhitungan dari seluruh komponen motor," lanjutnya.
"Diharapkan dengan adanya insentif atau subsidi akan menjadi angin segar bagi masyarakat serta sangat membantu kelangsungan produsen," pungkasnya.
(Baca: Bisa Dapat Subsidi, Ini Mobil Listrik yang Diproduksi di Indonesia)