Ini Jumlah dan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

Politik
1
Viva Budy Kusnandar 15/12/2022 19:30 WIB
Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu 2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut tercatat dalam Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.

Berikut rincian nama dan nomor urut partai politik nasional peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Kebangkitan Nusantara

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Indonesia

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Indonesia

Ini rincian nama dan nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024:

18. Partai Nanggroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh)

23. Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)

Partai peserta Pemilu 2024 ditetapkan setelah melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dari 18 partai yang lolos verifikasi administrasi, ada 1 partai yang tidak lolos pada verifikasi faktual, yaitu Partai Ummat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, Partai Ummat mendapat hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 2 provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

(Baca: Ini 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Pemilu 2024)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua