Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar rumah tangga Indonesia tinggal di rumah milik sendiri pada Maret 2022.
Menurut definisi BPS, 'rumah milik sendiri' adalah bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga. Bangunan tempat tinggal yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank juga dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Secara nasional, pada Maret 2022 ada 80,16% rumah tangga yang sudah tinggal di rumah milik sendiri. Proporsi rumah tangga dengan kepemilikan rumah tertinggi berada di Sulawesi Barat, sedangkan proporsi terendahnya berada di DKI Jakarta.
Bali, yang merupakan destinasi wisata internasional, juga termasuk sebagai provinsi dengan kepemilikan rumah paling rendah se-Indonesia.
Berikut daftar 10 provinsi dengan persentase kepemilikan rumah terendah pada Maret 2022:
- DKI Jakarta: 50,67%
- Kep. Riau: 62,8%
- Sumatra Utara: 66,94%
- Sumatra Barat: 67,73%
- Kalimantan Utara: 68,24%
- Riau: 70,63%
- Kalimantan Timur: 70,63%
- Bali: 70,88%
- Papua Barat: 73,04%
- Maluku: 73,06%
Kemudian ini daftar 10 provinsi dengan persentase kepemilikan rumah tertinggi pada Maret 2022:
- Sulawesi Barat: 90,86%
- Lampung: 90,53%
- Jawa Tengah: 90,25%
- Jawa Timur: 88,14%
- Kalimantan Barat: 87,83%
- Nusa Tenggara Barat: 86,64%
- Papua: 86,38%
- Sulawesi Tenggara: 85%
- Jambi: 84,42%
- Bengkulu: 84,4%
(Baca: Mayoritas Penduduk RI Punya Rumah, Penghuni Kontrakan Hanya Sedikit)