Guru merupakan salah satu ujung tombak pembangunan nasional dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berkat kerja para guru inilah lahir para tokoh nasional serta pemimpin bangsa.
Sebagai penghormatan terhadap jasa guru, Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, pada semester ganjil Tahun Ajaran (TA) 2022/2023 terdapat 3,3 juta guru di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43,83% atau 1,46 juta guru mengajar di Sekolah Dasar (SD), kemudian 669,04 ribu guru (20,07%) mengajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebanyak 334,07 ribu guru mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 322,54 ribu guru (9,67%) mengajar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ada pula 261,74 ribu guru yang mengajar untuk Taman Kanak-Kanak (TK), 166,88 ribu guru (5,01%) di Kelompok Bermain (KB), dan 46,93 ribu guru (1,41%) di Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Berikutnya ada 34,07 ribu guru (1,02%) yang mengajar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), 26,85 ribu guru (0,81%) mengajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), 5,37 ribu guru di Taman Penitipan Anak (TPA), dan 5,26 ribu guru (0,16%) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
(Baca: Ada 3,36 Juta Guru dan Tenaga Kependidikan pada Awal 2022)