Kondisi perekonomian global yang masih bergejolak dan mengalami tekanan berat. Tidak hanya negara-negara miskin, beberapa negara anggota G20 memiliki rasio utang hingga melebihi produk domestik bruto (PDB).
Jepang adalah negara anggota G20 yang memiliki rasio utang terhadap PDB tertinggi. Berdasarkan data Trading Economics, rasio utang terhadap PDB Jepang mencapai 266% dari total PDB negara tersebut pada 2020.
Anggota G20 yang memiliki rasio utang tertinggi berikutnya adalah Italia, yakni sebesar 151% dari PDB pada 2021. Diikuti Amerika Serikat (AS) dengan rasio utang sebesar 137% dari PDB, Kanada dan Prancis masing-masing sebesar 113% dari PDB.
Ada pula Inggris yang memiliki rasio utang sebesar 95,9% terhadap PDB. Kemudian, India rasio utangnya mencapai 89,26% terhadap PDB, Uni Eropa memiliki rasio utang sebesar 88,1% terhadap PDB, Argentina memiliki rasio utang sebesar 80,5% terhadap PDB.
Sedangkan, anggota G20 yang memiliki rasio utang terendah adalah Rusia, yakni hanya 18,2% terhadap PDB pada 2021. Setelahnya ada Arab Saudi dengan rasio utang sebesar 32,5% terhadap PDB, Australia memiliki rasio utang 36,1% terhadap PDB, serta Indonesia dengan rasio utang sebesar 42% terahadap PDB.
(Baca: Rasio Utang terhadap PDB Indonesia Terendah Keempat di Antara Negara G20)