Konten pekerja di industri asuransi memiliki gaji hingga Rp1 miliar per bulan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pasalnya, gaji tersebut sangat fantastis di tengah beberapa perusahaan asuransi yang tidak mampu membayar klaim nasabahnya. Bahkan, beberapa perusahaan asuransi harus tutup usaha.
Berdasarkan data Badan Pusat statistik (BPS), terdapat 149 perusahaan asuransi pada 2021. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah perusahaan asuransi kerugian, yakni ada 77 perusahaaan. Jumlah ini porsinya mencapai 51,68% dari total perusahaan asuransi yang ada.
Berikutnya, ada 60 perusahaan yang bergerak di jasa asuransi jiwa (40,27%), ada 7 perusahaan reasuransi(4,7%), ada 3 penyelenggara asuransi wajib (2,01%), dan terdapat 2 badan penyelenggara jaminan sosial (1,34%).
Selain itu, terdapat 223 perusahaan penunjang asuransi pada 2021. Rinciannya, sebanyak 155 perusahaan pialang asuransi, ada 41 perusahaan pialang reasuransi, dan terdapat 27 perusahaan penilai kerugian.
(Baca: Pendapatan Asuransi Jiwa Capai Rp 171,4 Triliun per September 2021)