Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), penduduk Tanah Pasundan mencapai 48,64 juta jiwa pada Juni 2022. Porsi jumlah ini melampaui 17% dari total penduduk Indonesia.
Berdasarkan kelompok umur, mayoritas atau 33,52 juta jiwa (68,9%) penduduk Jawa Barat termasuk dalam kelompok usia produktif (berusia 15-64 tahun).
Ada pula 15,12 juta jiwa (31,09%) penduduk yang masuk kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, sebanyak 12,29 juta (25,28%) penduduk merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan sebanyak 2,83 juta (5,81%) yang merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Dengan komposisi penduduk tersebut, rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk Jawa Barat adalah sebesar 45,1% pada Juni 2022. Artinya, setiap 100 jiwa penduduk usia produktif menanggung sekitar 45 jiwa penduduk usia tidak produktif.
Jumlah penduduk usia produktif yang dominan ini dapat menjadi modal penting bagi percepatan pembangunan, jika dapat dikelola oleh pemerintah daerah dengan baik.
Berlimpahnya sumber daya manusia (SDM) seiring besarnya penduduk usia produktif akan bermanfaat jika dapat terserap di dunia usaha yang dapat menambah pendapatan per kapita masyarakat.
Tetapi, jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berisiko menjadi bumerang karena meningkatnya pengangguran yang dapat menjadi beban pemerintah.
(Baca: Era Bonus Demografi, 69% Penduduk Indonesia Masuk Kategori Usia Produktif pada Juni 2022)