Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, terdapat 7.389 kematian ibu di Indonesia pada 2021. Jumlah tersebut melonjak 56,69% dibanding jumlah kematian tahun sebelumnya sebanyak 4.627 jiwa.
Tingginya jumlah kematian ibu saat melahirkan pada tahun lalu disebabkan oleh tertularnya virus Covid-19 yang mencapai 2.982 jiwa. Terdapat pula 1.320 ibu meninggal karena pendarahan, sebanyak 1.077meninggal karena hipertensi dalam kehamilan, sebanyak 335 meninggal karena penyakit jantung.
Ada pula 207 ibu meninggal ketika melahirkan karena infeksi, sebanyak 80 meninggal akibat gangguan metabolik, sebanyak 65 meninggal karena gangguan sisistem peredarah darah, sebanyak 14 meninggal karena abortus, dan ada 1.309 ibu meninggal karen lain-lain.
Upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) adalah dengan menjamin agar setiap ibu memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, seperti layanan kesehatan ibu hamil, pertolongna persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi. Kemudian perawaan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, serta pelayanan keluarga berencana (KB) termasuk KB pasca persalinan.
Angka kematian ibu di Indonesia menunjukkan tren turun sepanjang periode 1991-2015. Pada 1991, angka kematian mencapai 390 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka tersebut turun menjadi 228 per 100 ribu kelahiran hidup.
Namun, pada 2012 angka kematian bayi kembali meningkat menjadi 359 pada 2012 dan kemudian turun menjadi 305 per 100 ribu kelahiran hidup. Meskipun menunjukkan penurunan, AKI di Indonesia masih tergolong tinggi serta masih di atas target MDGS sebesar 102 pe 100 ribu kelahiran hidup.
(Baca: Angka Kematian Ibu Indonesia Ketiga Tertinggi di Asia Tenggara)