Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 21-22 September 2022 memutuskan kembali menaikkan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,25%.
Dengan kenaikan kali ini, suku bunga BI7DRR mencapai level tertingginya sejak pertengahan 2020 seperti terlihat pada grafik.
RDG juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,5%, serta mengerak suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua tahun 2023.
"BI juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” ujar Perry dalam siaran pers yang dirilis Kamis (22/9/2022).
BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:
- Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur bunga di pasar uang.
- Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas.
- Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil.
- Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).
- Mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah.
- Mendorong akeselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna dan peningkatan penggunaan BI-Fast dalam transaksi pembayaran.
(Baca: Suku Bunga The Fed Naik Lagi, Capai Rekor Tertinggi 14 Tahun Terakhir)