Buntut Harga BBM Naik, Kepuasan Publik Atas Kinerja Jokowi Anjlok 10%

Politik
1
Cindy Mutia Annur 19/09/2022 13:00 WIB
Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Jokowi (Januari-September 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini terungkap dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu 18 September 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, penurunan kepuasan publik atas kinerja Jokowi mencapai 10% setelah pengumuman kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.

Tercatat, persentase kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi mencapai 62,6% pada September 2022. Rinciannya, yakni 46,3% cukup puas dan 16,3% sangat puas.

Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait angka kepuasan terhadap kinerja presiden pada Agustus 2022 adalah 72,3%.

"Jadi memang efeknya (kenaikan harga BBM) terhadap trend approval rating presiden cukup lumayan, kurang lebih (turun) 10% dibanding survei bulan Agustus sebelum kenaikan harga BBM," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Minggu (19/8).

Meski demikian, Burhanuddin menilai keputusan Jokowi membuat kebijakan menaikkan harga BBM di saat hasil survei approval rating-nya sedang tinggi, cukup cerdik. Pasalnya, menurut dia, jika kebijakan tersebut dilakukan saat terjadi penurunan tingkat kepuasan terhadap kinerja presiden, hasil surveinya bisa lebih rendah dari yang saat ini.

Di mana menurutnya, hasil survei tingkat kepuasan publik kepada Jokowi yang terbaru ini dinilai masih di atas batas wajar.  

"Karena ini keputusan yang tentu tidak menyenangkan banyak pihak. Tetapi, ketika tidak dilakukan di saat approval rating presiden sedang tinggi-tingginya, dampaknya setidaknya tidak sampai di bawah 50%. Karena kalau sampai di bawah 50%, itu alarming (mengkhawatirkan). Ini kan masih di atas 60%," ungkapnya.

Adapun survei ini dilakukan pada 5-10 September 2022 atau dilakukan dua hari setelah kenaikan harga BBM diumumkan oleh pemerintah. Survei ini dilakukan terhadap 1.215 responden warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon.

Pemilihan sampel dilakukan melalui random digit dialing (RDD) atau secara acak nomor telepon. Tercatat, margin of error survei ini kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

(Baca: BBM Naik, Warga Harapkan Sejumlah Kompensasi Ini)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua