Survei: Mayoritas Publik Nilai Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Belum Transparan

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 06/09/2022 13:40 WIB
Penilaian Publik Terhadap Transparansi Kepolisian Terhadap Pengungkapan Kasus Brigadir J (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi magnet yang menarik dalam setiap babak pengungkapannya. Kasus ini dipenuhi berbagai spekulasi yang berkembang dari berbagai pihak sehingga membuat isu ini terus ramai dicari publik.

Publik pun berharap Polri mengungkap kasus ini dengan sangat terbuka. Pasalnya, sejak awal pengungkapan kasus terkesan alot dengan pernyataan elite Polri yang berubah-ubah sehingga memunculkan banyak pertanyaan besar dibenak publik.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas atau 44,9% responden menilai Polri belum transparan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, ada juga 4,6% responden yang menilai kepolisian sangat tidak transparan terhadap kasus tersebut.

Kemudian, ada juga 9,7% responden yang mengaku tidak tahu soal transparansi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, ada 33,5% responden yang menyatakan Polri sudah transparan dan 7,3% menyebut sangat transparan terhadap kasus tersebut.

Perlu diketahui, selama satu bulan sejak kali pertama kasus diungkap, hasil penyidikan baru dapat menyimpulkan penetapan satu tersangka, yakni seorang polisi berpangkat bharada, Richard Eliezer. Semenjak itu, banyak pihak yang menganggap Polri seperti tidak memiliki keberanian untuk mengungkap siapa dalang di balik peristiwa pembunuhan itu.

Menurut Litbang Kompas, pengungkapan kasus pembunuhan yang menyeret oknum di internal lembaga menjadi tantangan berat dan perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Namun, itulah yang menjadi ujian terbesar Polri untuk independen dengan terlepas dari berbagai kepentingan dalam menangani kasus kematian Nofriansyah ini,” ujar peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla, dikutip dari Kompas.id pada Senin (5/9/2022).

Adapun survei ini dilakukan melalui wawancara telepon kepada 502 orang responden dari 34 provinsi pada 23-26 Agustus 2022. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Komps sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95%, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,37% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

(Baca: Ini Angka Pelanggaran Anggota Polri 2021)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua