Ini Layanan Kepolisian yang Paling Menyita Waktu menurut Survei Populi

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Nabilah Muhamad 27/06/2023 16:30 WIB
Layanan Kepolisian yang Paling Merepotkan dan Menyita Waktu menurut Responden (Juni 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Lembaga survei Populi Center merilis laporan bertajuk Masa Depan Pembangunan dan Demokrasi: Menakar Komitmen Capres 2024 pada Senin (26/6/2023).

Selain membahas isu politik dan pemilihan umum, laporan itu juga mengulas evaluasi masyarakat terhadap layanan Polri.

Menurut hasil survei Populi, mayoritas responden menilai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan layanan kepolisian yang paling merepotkan dan menyita waktu.

"Ketika masyarakat diminta menilai pelayanan dari kepolisian yang paling merepotkan dan menyita waktu, sebesar 24,8% masyarakat menjawab pembuatan SIM," tulis Populi Center dalam laporannya.

Kemudian laporan kasus menyusul di urutan kedua dengan persentase sebanyak 17,3%.

Masih berkaitan dengan kendaraan, pelayanan kepolisian berupa balik nama kendaraan dan perpanjangan STNK juga dinilai merepotkan dan menyita waktu dengan proporsi masing-masing sebesar 12,3% dan 6,3%.

Di sisi lain, sebanyak 23,3% responden menolak menjawab pertanyaan survei.

Populi Center juga melakukan survei terkait pandangan masyarakat tentang netralitas Polri pada Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 70,1% responden percaya Polri akan bertindak netral.

Survei ini melibatkan 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Responden dipilih menggunakan metode acak bertingkat atau multistage random sampling.

Koleksi data dilakukan dalam periode 5-12 Juni 2023 dengan wawancara melalui aplikasi Populi Center. Survei ini juga memiliki margin of error sekitar 2,83% dan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

(Baca juga: Litbang Kompas Sebut Citra Polri Membaik Setelah Anjlok Akibat Kasus Hukum Anggotanya Sendiri)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua