Berdasarkan pangkalan data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Comtrade), nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Iran mencapai US$208,85 juta pada 2021. Nilai ini turun 3,3% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Pada 2021 nilai ekspor barang Indonesia ke Iran turun 5,57% (yoy) ke US$187,22 juta. Sementara nilai impor barang naik 22,09% (yoy) ke US$21,63 juta.
Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus perdagangan dengan Iran sebesar US$165,59 juta pada 2021. Ini lebih kecil dari surplus tahun 2020 yang mencapai US$180,55 juta.
Terlepas dari perbedaan orientasi keagamaan antara kelompok muslim mayoritas di kedua negara, Indonesia dan Iran telah menjalin hubungan diplomatik sejak 1950.