Hewan Ternak Terjangkit PMK Capai 464.279 Kasus (Jum'at, 5/8/2022)

Agroindustri
1
Vika Azkiya Dihni 05/08/2022 13:40 WIB
Jumlah Hewan Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (Jum'at, 5 Agustus 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) di Indonesia tercatat 464.279 ekor pada Jum'at, 05 Agustus 2022.

Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 286.199 ekor hewan ternak sudah dinyatakan sembuh, 7.768 ekor dipotong bersyarat, 165.478 ekor belum sembuh, dan 4.834ekor ternak mati karena PMK.

Setidaknya ada 23 provinsi di Indonesia yang tekena wabah PMK hingga saat ini. Jawa Timur masih mencatatkan jumlah kasus paling banyak, yaitu 174.298.

Hingga periode yang sama, hewan ternak yang terjangkit PMK di antaranya sapi potong 379.395 ekor, sapi perah 64.027, kerbau 15.621 ekor, kambing 3.497 ekor, domba 1.651 ekor, dan babi 88 ekor

Adapun untuk menangani wabah ini, Pemerintah telah melakukan vaksinasi kepada 1.066.619 ekor hewan ternak hingga saat ini. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa Indonesia boleh dikatakan berhasil dalam mengendalikan penularan virus PMK dalam 3 minggu terakhir.

"Dalam 3 minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain," kata Wiku.

(Baca Juga: Ini Banyaknya Daging yang Diimpor RI dari Australia sampai 2022)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua