Pemerintah bakal menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat masuk mal. Rencananya, aturan itu berlaku paling lambat pekan depan.
"Paling lama (kebijakan diberlakukan) dua minggu sejak tanggal 5 Juli. Kita tunggu saja pengumuman resminya," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dikutip dari Detikcom, Jumat (8/7/2020).
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan vaksin booster bakal menjadi syarat untuk perjalanan udara, darat, laut, dan berbagai aktivitas di ruang publik.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah penerima vaksin booster di Indonesia telah mencapai 52,02 juta orang per 11 Juli 2022 pukul 18.00 WIB.
Jumlah itu setara 24,98% dari target vaksinasi Covid-19 nasional, yang target totalnya sebanyak 208,26 juta orang.
Adapun penerima vaksinasi booster terbanyak berada di Pulau Jawa, yakni 33,83 juta orang.
Jawa Barat masih menempati posisi teratas dengan penerima vaksin booster terbanyak di Pulau Jawa maupun nasional, yakni mencapai 12,64 juta orang.
Penduduk Jawa Barat yang telah disuntik vaksin Covid-19 dosis ketiga ini paling banyak berada di Kabupaten Bogor dengan jumlah 1,48 juta orang. Diikuti Kabupaten Bandung 1,01 juta orang dan Kabupaten Bekasi 823,39 ribu orang.
Berikutnya, capaian vaksinasi booster kedua tertinggi di Pulau Jawa berada di Provinsi Jawa Tengah, yakni 6,99 juta orang. Diikuti Jawa Timur 6,54 juta orang dan DKI Jakarta 4,16 juta orang.
Berikut rincian jumlah penerima vaksin booster di provinsi Pulau Jawa sampai 11 Juli 2022:
- Jawa Barat: 12.643.279 orang
- Jawa Tengah: 6.999.627 orang
- Jawa Timur: 6.546.333 orang
- DKI Jakarta: 4.162.411 orang
- Banten: 2.435.718 orang
- DI Yogyakarta: 1.047.427 orang
(Baca: Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas, Ini 10 Provinsi dengan Capaian Teratas)