Pemerintah dan Pertamina bakal memberlakukan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite melalui sistem digital. Pembelian BBM subsidi bakal dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Masyarakat nantinya diminta melakukan pendaftaran diri lewat aplikasi MyPertamina terlebih dahulu sebelum membeli BBM subsidi. Pendaftaran tersebut meliputi sejumlah persyaratan dokumen mulai dari kartu identitas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga foto kendaraan.
Setelah proses pendaftaran, masyarakat diminta menunggu kurang lebih seminggu untuk proses verifikasi apakah calon pembeli dapat dinyatakan layak atau tidak membeli BBM bersubsidi. Banyaknya tahapan dan waktu yang lama membuat proses untuk mendapatkan BBM subsidi itu terkesan menyulitkan konsumen.
Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas atau 82.6% responden tak setuju apabila pembelian BBM subsidi harus mendaftar lewat aplikasi dahulu. Sementara itu, hanya 16,1% yang mengatakan setuju dengan kebijakan tersebut. Sedangkan, 1,3% responden mengatakan tidak tahu.
Survei ini dilakukan pada 1-3 Juli 2022 terhadap 508 responden berusia minimal 17 tahun di 34 provinsi. Sampel responden ditentukan secara acak pada tingkat kepercayaan 95% dengan margin of error kurang lebih 4,35%.
Sebagai informasi, uji coba pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan aplikasi MyPertamina telah dilakukan di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. Total ada 11 daerah kabupaten maupun kota di provinsi tersebut yang masuk dalam gelombang awal percobaan sejak 1 Juli 2022 lalu.
(Baca: Pertamina Jual Rugi Solar, Pertalite, Pertamax, dan LPG)