Kementerian Pertanian (Kementan) sudah sempat mengajukan dana untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sebesar Rp4,42 triliun. Namun, kini Kementan mengusulkan tambahan dana lagi sebesar Rp240 miliar.
"Perkembangan terbaru Rakortas pada tanggal 22 Juni 2022 kami melakukan re-evaluasi terhadap usulan tersebut, sehingga anggarannya secara rinci totalnya adalah Rp4,66 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (27/6/2022).
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan vaksinasi dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,84 triliun. Jumlah pengadaan vaksinasi ini direncanakan mencapai 43,67 juta dosis, terdiri dari 2 dosis vaksin dan 1 booster untuk tiap hewan ternak.
Selanjutnya, dana untuk operasional vaksinasi mencapai Rp866,22 miliar dan pendataan ternak mencapai Rp570,1 miliar.
Kementan juga berencana membagikan dana bantuan penggantian ternak sebanyak 15.000 ekor dengan dana senilai Rp225 miliar, serta menguatkan kegiatan penanganan dan pencegahan penyebaran PMK sebesar Rp159,53 miliar.
Dana penanganan PMK tersebut rencananya akan bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(Baca: Kasus PMK Hewan Ternak Paling Banyak di Jawa Timur)