Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor pasar modal di Indonesia sudah mencapai 8,88 juta hingga 3 Juni 2022.
Angka tersebut naik sekitar 18,66% dibandingkan tahun 2021 yang jumlahnya masih 7,48 juta.
Pada 2019, jumlah investor pasar modal hanya sebanyak 2,48 juta. Kemudian pada 2020 naik menjadi 3,88 juta dan meningkat drastis jadi 7,48 juta investor pada 2021.
Menurut Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, mayoritas investor saat ini adalah generasi milenial.
Nilai total kepemilikan aset investor yang usianya kurang dari 31 tahun sebesar Rp53,77 triliun, investor usia 31-40 tahun sebesar Rp98,73 triliun, dan investor usia 41-50 tahun sebesar Rp165,83 triliun.
Sedangkan total aset investor dari kelompok usia 51-60 tahun sebesar Rp243,30 triliun, dan investor berusia 61 tahun ke atas sebesar Rp553,09 triliun.
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal hingga 3 Juni 2022 mencapai Rp94,02 triliun yang berasal dari 81 penawaran umum. Rinciannya, sebanyak 19 perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) sebesar Rp17,73 triliun.
(Baca Juga: Dana Securities Crowdfunding Tembus Rp507 Miliar per Juni 2022)