Menurut laporan Mastercard Index of Women Entrepreneurs (2021), sebanyak 80% bisnis milik perempuan di skala global yang membutuhkan kredit belum dilayani dengan baik.
Pasalnya, masih ada sejumlah negara yang memberlakukan diskriminasi gender di bidang layanan finansial. Semisal, perempuan yang ingin mengajukan kredit ke bank harus menyertakan persetujuan suami.
Namun, ada juga beberapa negara yang sudah memberi dukungan kuat untuk kemandirian dan kewirausahaan perempuan.
Mastercard Index of Women Entrepreneurs mengukur dukungan negara terhadap kewirausahaan perempuan melalui tiga indikator besar.
Pertama, tingkat kemajuan perempuan. Hal ini dinilai dari besarnya proporsi perempuan pengusaha, proporsi perempuan pekerja profesional, hingga tingkat partisipasi kerja perempuan di tiap negara.
Kedua, akses pengetahuan dan layanan finansial. Hal ini dinilai dari tingkat pendidikan perempuan, inklusivitas gender dalam kebijakan layanan keuangan, hingga program dukungan negara untuk UMKM.
Terakhir, kondisi penunjang kewirausahaan. Hal ini dinilai dari kondisi sosial-budaya, regulasi, hingga dukungan infrastruktur bisnis untuk perempuan di tiap negara.
Berdasarkan indikator tersebut, Mastercard memberi nilai kepada tiap negara dengan rentang skor 1-100. Skor 1 menunjukkan kondisi yang sangat buruk bagi kewirausahaan perempuan, sedangkan skor 100 artinya sangat baik.
Berikut 10 negara yang mendapat skor tertinggi dalam Mastercard Index of Women Entrepreneurs (2021):
- Amerika Serikat: 69,9
- Selandia Baru: 69,8
- Kanada: 68,6
- Australia: 67,2
- Swiss: 66,7
- Taiwan: 66,3
- Jerman: 66,2
- Israel: 65,3
- Inggris: 64,9
- Swedia: 64,9
Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Kanada dinilai sebagai negara yang paling mendukung kewirausahaan perempuan pada 2021.
Secara umum, negara-negara di peringkat teratas itu dinilai memiliki tingkat pendidikan perempuan yang tinggi, layanan finansial yang mudah diakses dan adil secara gender, serta program dukungan kuat bagi UMKM yang dimiliki perempuan.
Sementara itu, Indonesia mendapat skor 60,5 dan menempati peringkat ke-25 dari 65 negara yang disurvei. Ini merupakan perbaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2020, Indonesia masih berada di peringkat ke-30.
(Baca Juga: Apakah Hukum RI Menjamin Kesetaraan Gender? Ini Penilaian Bank Dunia)