Sejak awal kuartal II tahun ini sampai 8 Juni 2022, sudah ada 23.211 karyawan startup yang dipecat di seluruh dunia.
Hal ini dicatat oleh Layoffs.fyi, situs pengumpul data pemecatan karyawan startup. Layoffs.fyi menghimpun data dari pemberitaan media massa dan laporan langsung pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meski kuartal II 2022 belum selesai, jumlah korban PHK startup pada periode ini merupakan yang tertinggi sejak kuartal II 2020, ketika pandemi baru dimulai.
Pada kuartal II 2020 ada 427 startup yang memecat karyawannya hanya dalam satu kuartal, dengan total karyawan terkena PHK sebanyak 60.082 orang.
Jika diakumulasikan, sejak awal pandemi sampai awal Juni 2022 sudah ada 755 startup yang melakukan pemecatan di seluruh dunia, dengan jumlah total karyawan yang terkena PHK sekitar 127 ribu orang.
(Baca: Saham Teknologi Melemah, Transaksi Pendanaan Startup Global Diprediksi Berkurang)
Sejak awal 2022 terjadi tren penurunan harga saham teknologi, yang kemudian diikuti aksi pemangkasan pendanaan modal ventura di skala global.
Hal ini membuat para startup harus mengencangkan ikat pinggang, salah satunya dengan mengurangi pegawai, hingga angka pemecatan karyawan pada 2022 menanjak seperti terlihat pada grafik.
Gelombang PHK serupa juga terjadi di Indonesia. Beberapa startup yang sudah melakukan pemecatan pada kuartal II 2022 adalah Zenius, JD.ID, LinkAja, dan Pahamify.
(Baca: Pendanaan Startup Global Diprediksi Menyusut 19% pada Kuartal II 2022)