Kota Tebing Tinggi dan Kota Tanjung Balai tercatat sebagai wilayah dengan porsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Sumatera Utara pada 2021.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk cerai hidup di Kota Tebing Tinggi sebanyak 3.089 jiwa atau 1,75% dari total penduduknya.
Sementara penduduk cerai hidup di Kota Tanjung Balai ada 2.574 jiwa (1,44%). Porsi penduduk cerai hidup di dua kota tersebut di atas rerata provinsi Sumatera Utara yang sebesar 0,8% dari total penduduknya.
Adapun porsi penduduk berstatus cerai hidup Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias merupakan yang terendah di Sumatera Utara, yakni masing-masing hanya 0,02% dari total penduduknya.
Jumlah penduduk Sumatera Utara sebanyak 15,24 juta jiwa pada 2021. Dari jumlah tersebut, ada 0,8% berstatus cerai hidup, 4,14% berstatus cerai mati, 51,53% berstatus belum kawin, serta 43,53% berstatus kawin.
(Baca: Kasus Perceraian Meningkat 53%, Mayoritas karena Pertengkaran)