Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2021 mencapai skor 72,79 dari 100 poin atau berada di level "tinggi".
Angka IPM tahun 2021 itu tercatat tumbuh 0,49% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perbaikan, sebab pada 2020 pertumbuhan tahunannya hanya 0,03%.
"Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak," jelas BPS dalam situs resminya.
"Semakin tinggi nilai IPM suatu negara/daerah, menunjukkan pencapaian pembangunan manusianya semakin baik," lanjut BPS.
(Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia Kota Yogyakarta Tertinggi di Indonesia)
Kesenjangan IPM Antarwilayah Menurun
Menurut BPS, dalam satu dekade terakhir kesenjangan atau disparitas IPM antarwilayah juga menurun.
"Dalam satu dekade terakhir, kesenjangan IPM antarwilayah sudah mulai turun meskipun dalam taraf yang relatif lambat," jelas BPS dalam laporan Indeks Pembangunan Manusia 2021 yang dirilis Rabu (11/5/2022).
"Disparitas tersebut diukur dengan rentang (selisih) antara nilai IPM tertinggi dan IPM terendah," jelas BPS.
Pada tahun 2010, selisih antara IPM tertinggi dan terendah di level kabupaten/kota mencapai 63,10 poin. Kemudian pada 2021 angkanya berkurang menjadi 54,34 poin. Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam pemerataan pembangunan manusia antar kabupaten/kota.
Namun, jika dilihat di level provinsi, penurunan kesenjangannya tidak terlalu signifikan.
Pada 2010 disparitas IPM antarprovinsi tercatat sebesar 21,87 poin. Kemudian pada 2021 angkanya hanya turun tipis menjadi 20,49 poin. Meski menurun, kesenjangan kualitas hidup warga antarprovinsi pada 2021 tidak jauh berbeda dari satu dekade lalu.
BPS juga mencatat, jika dilihat di level kabupaten/kota dalam satu provinsi, disparitas IPM paling tinggi terjadi di Provinsi Papua, mengindikasikan masih banyaknya masalah terkait pemerataan pembangunan di provinsi tersebut.
"Permasalahan tersebut meliputi belum optimalnya pelaksanaan otonomi khusus, pengembangan potensi unggulan berbasis sumber daya alam, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, dan terbatasnya pelayanan dasar serta kerentanan terhadap kesenjangan sosial dan kemiskinan," tulis BPS dalam laporannya.
(Baca Juga: Jelang Pemekaran, Pendapatan Warga Papua Masih Sangat Timpang)