Indonesia memberlakukan larangan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya sejak 28 April 2022. Langkah ini diambil untuk menjaga pasokan dan menurunkan harga minyak goreng dalam negeri.
Presiden Joko Widodo pun berjanji akan kembali membuka pintu ekspor jika pasokan dan harga sudah kembali normal. Presiden menargetkan harga minyak goreng curah dapat kembali ke harga sekitar Rp14.000 per liternya.
Beberapa pihak menilai kebijakan ini akan membuat Malaysia mengambil pasar ekspor CPO Indonesia.
Kendati begitu, berdasarkan data Trade Map, nilai ekspor CPO Malaysia ternyata sudah mengungguli Indonesia sejak kuartal II 2021 ketika ekspor CPO Indonesia belum dilarang.
Pada kuartal II 2021 nilai ekspor CPO Malaysia tercatat sebesar US$1,4 miliar, sementara Indonesia hanya US$573,9 juta.
Kemudian pada kuartal IV 2021 jaraknya semakin lebar. Nilai ekspor CPO Malaysia tercatat sebesar US$1,8 miliar sementara Indonesia hanya US$322,24 juta.
(Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Setuju Ada Larangan Ekspor Minyak Goreng)