Inflasi Rokok dan Tembakau Capai 6,36% (YoY) Per Maret 2022

Ekonomi & Makro
1
Viva Budy Kusnandar 22/04/2022 10:40 WIB
Inflasi Makanan, Minuman dan Tembakau (Jan 2021-Mar 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Indonesia mengalami kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau pada Maret 2022. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok makanan, minuman, dan tembakau telah mengalami inflasi sebesar 1,47% dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Sebab, indeks harga konsumen (IHK) kelompok tersebut naik level 113,32 pada Maret 2022. 

Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021, komponen makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0.61% (year to date/ytd), dan jika dibandingkan dengan posisi Maret 2021 juga mencatat inflasi 3,59% (year on year/yoy).

Dari 4 komponen inflasi makanan, sub tembakau dan rokok mencatat inflasi tertinggi, yakni sebesar 6,36% (yoy) pada Maret 2022. Diikuti sub minuman berakohol sebesar 3,59% (yoy), lalu sub makanan sebesar 3,41% (yoy), dan minuman tidak berakohol sebesar 1,91% (yoy).

Inflasi makanan yang terjadi di Indonesia tersebut didorong oleh naiknya harga-harga bahan pangan serta harga tembakau dan rokok domestik. Seperti diketahui, pemerintah setiap tahun menaikkan cukai tembakau telah memicu inflasi komponen tembakau dan rokok hingga di atas 6% hingga Maret tahun ini.

Di berbagai negara saat ini tengah dilanda kenaikan harga komoditas pangan dampak dari perang Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Seperti diketahui, Ukraina merupakan salah satu eksportir gandum terbesar dunia.

Harga pangan dunia yang mengalami kenaikan dapat dilihat dari indeks harga pangan dunia Food and Agriculture Organization (FAO) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang telah berada di level 159,53 pada Maret 2022. Angka tersebut merupakan level tertinggi sejak 1990.

(Baca: Waspada, Harga Pangan Dunia Sudah Naik 33,6% (yoy) per Maret 2022)

 

 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua