Proyek pembangunan infrastruktur pemerintah dan swasta terus berjalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada meningkatnya permintaan impor komoditas besi dan baja di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) volume impor besi dan baja tumbuh 14,81% menjadi 13,04 juta ton pada 2021, dibanding tahun sebelumnya yang hanya 11,36 juta ton.
Sedangkan nilai impornya melonjak 74,45% menjadi US$11,96 miliar pada 2021, dibanding tahun sebelumnya yang hanya US$6,86 miliar.
(Baca: Komoditas Impor Barang Terbesar Indonesia pada 2021, Apa Saja?)
Impor besi dan baja Indonesia terbesar berasal dari Jepang, dengan volume 2,52 juta ton senilai US$2,06 miliar pada 2021. Volume tersebut mencapai 19,32% dari total impor baja tahun lalu.
Impor besi dan baja terbesar berikutnya berasal dari Korea Selatan, dengan volume 2,38 juta ton senilai US$1,21 miliar. Volume tersebut porsinya mencapai 18,28% dari total impor.
Sedangkan impor besi dan baja Indonesia dari Tiongkok volumenya 1,44 juta ton dengan nilai US$ 2,74 miliar. Volume tersebut porsinya mencapai 11,03% dari total impor.
Sebelumnya, volume impor besi dan baja nasional sempat mencapai 16,15 juta ton pada 2019. Angka tersebut merupakan level tertinggi dalam 5 tahun terakhir.