Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 338.496 laporan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan yang terverifikasi sepanjang 2021.
Angka ini meningkat sekitar 50% dari laporan tahun 2020 yang berjumlah 226.062 kasus.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam acara Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, Senin (7/3), kenaikan ini terjadi karena saluran pelaporannya sudah semakin dikenal masyarakat.
Secara umum KBG yang diadukan ke Komnas Perempuan sepanjang 2021 mencapai 3.838 kasus. Kemudian 7.029 kasus dilaporkan ke lembaga layanan, dan 327.639 kasus dilaporkan ke Badan Peradilan Agama.
Tren Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat 10 Tahun Terakhir
Jika dilihat trennya, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat dalam satu dekade terakhir, seperti dapat dilihat pada grafik.
Pada 2012, laporan kekerasan terhadap perempuan berjumlah 135.170 kasus. Kemudian jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 204.794 kasus pada 2015.
Laporan sempat menurun menjadi 163.116 kasus pada 2016. Namun meningkat kembali tiga tahun berturut-turut hingga mencapai 302.686 kasus pada 2019.
Pada tahun pertama pandemi, yakni 2020, jumlah laporan sempat menurun. Namun, pada 2021 jumlah laporan naik lagi hingga lebih tinggi dibanding masa pra-pandemi.
(Baca Juga: Perempuan di Jawa Tengah Paling Banyak Alami Kekerasan Seksual pada 2020)