Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kalimantan Selatan memiliki total 3.733 unit usaha perdagangan. Dari jumlah itu, sebanyak 16,53% pemilik usaha di provinsi tersebut berusia muda. Persentase itu merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, pengusaha usia muda yang dimaksud adalah pengusaha dengan umur kurang dari 30 tahun.
Sulawesi Utara menempati posisi kedua dengan persentase pengusaha muda sebanyak 14,4%. Setelahnya ada Kalimantan Timur dan Papua dengan persentase masing-masing 14,37% dan 13,88%.
Selanjutnya, persentase pengusaha muda di Gorontalo tercatat sebanyak 13,6%. Sementara DKI Jakarta memiliki sebanyak 13,07% pengusaha muda.
Sementara itu, provinsi dengan persentase pengusaha muda terendah adalah Sumatera Barat, yakni 6,27%. Di atasnya ada Jawa Timur 6,33%, Nusa Tenggara Barat 6,5%, dan Bengkulu 6,66%.
Adapun secara nasional rata-rata usia pengusaha di Indonesia adalah 45 tahun. Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, rata-rata pengusaha laki-laki berusia 45 tahun, sementara perempuan berusia 43 tahun.
(Baca Juga: Rata-Rata Pendapatan Wirausaha Turun 11,5% Akibat Pandemi)