Wirausaha salah satu sektor bisnis yang rawan terdampak pandemi. Pasalnya, pelaku wirausaha memiliki risiko untuk menangung kerugian sendiri, terutama saat terjadi ketidakpastian seperti krisis ekonomi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata pendapatan bersih sebulan penduduk yang mempunyai usaha sendiri sebesar Rp 1.669.000 pada Februari 2021. Angka ini menurun 11,51% dibandingkan dengan Februari 2020 yang sebesar Rp 1.886.000 per bulan.
Saat terjadi krisis ekonomi atau krisis kesehatan global seperti saat ini, para pelaku wirausaha memiliki risiko ekonomi, seperti tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluaran.
Ketika situasi usaha dalam kondisi yang baik, maka penduduk yang berusaha sendiri dapat menikmati hasil usahanya secara maksimal. Namun, ketika usaha sedang menurun maka tidak jarang banyak usaha yang harus gulung tikar karena tidak sanggup mengatasi kerugian yang dialami.
(Baca: Mayoritas Pengusaha Nilai Kinerja Pemerintah Baik Tangani Dampak Ekonomi)
Selain itu, tingkat pendapatan penduduk yang berusaha sendiri selama ini tidak lebih baik dari buruh. Dalam beberapa tahun terakhir, rata-rata pendapatan nasional penduduk yang mempunyai wirausaha hanya berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,9 juta per bulan. Angka tersebut bahkan lebih rendah dari besaran upah minimum nasional.