Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan terus mengalami peningkatan dan jumlahnya mulai melebihi PNS laki-laki selama periode 2016-2020.
Pada 2016, persentase PNS perempuan sebanyak 49,31%. Persentase PNS perempuan meningkat menjadi 50,05% pada 2017. Selanjutnya, persentase PNS perempuan kembali meningkat menjadi 50,56% pada 2018, 51,51% pada 2019, dan mencapai 52,22% pada 2020.
Kendati demikian, peningkatan tersebut tidak serta merta diikuti dengan meningkatnya persentase perempuan yang menduduki posisi sebagai pengambil kebijakan. Pada 2016 ada sekitar 17,98% pejabat eselon I adalah perempuan.
Angka tersebut mengalami penurunan pada 2017 menjadi 15,21%. Kemudian, jumlah perempuan yang memiliki posisi PNS Eselon I perlahan meningkat kembali pada tahun 2018 dan 2019. Pada 2020, persentase perempuan yang menduduki posisi sebagai pejabat eselon I kembali menurun menjadi 16,58%.
Tren yang serupa terjadi pada persentase perempuan yang menduduki jabatan struktural di eselon II. Pada 2016, persentase perempuan yang menduduki jabatan eselon II sebesar 13,41%.
Kemudian, persentasenya turun menjadi 13,06% pada tahun 2017, dan kembali meningkat pada tahun 2018 dan 2019. Pada 2020, persentase perempuan yang menduduki jabatan eselon II kembali turun menjadi 13,76%.
Data ini menunjukkan bahwa peran perempuan dalam pemerintahan terlihat dalam sektor pelayanan publik, tetapi keterwakilan perempuan dalam posisi-posisi pengambilan kebijakan masih cenderung rendah.
(Baca: 52% Guru di Indonesia Berstatus PNS)